Mekanisme Pelaporan Dana Desa di Sumbawa: Langkah-langkah Penting yang Harus Diketahui
Mekanisme pelaporan dana desa di Sumbawa merupakan hal yang penting untuk diperhatikan oleh seluruh masyarakat, terutama para kepala desa dan aparat pemerintah setempat. Langkah-langkah yang harus diketahui dalam pelaporan dana desa ini sangatlah vital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Menurut Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahyeldi Ansharullah, mekanisme pelaporan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat. Beliau menekankan pentingnya pengawasan dan monitoring yang ketat terhadap penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Salah satu langkah penting dalam mekanisme pelaporan dana desa di Sumbawa adalah menyusun laporan pertanggungjawaban secara berkala. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa yang mengatur tentang kewajiban penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa setiap tahunnya.
Selain itu, penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan penggunaan dana desa. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan dana tersebut.
Dalam pelaksanaannya, mekanisme pelaporan dana desa di Sumbawa juga harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur tentang tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa.
Dengan memahami dan mengikuti langkah-langkah penting dalam mekanisme pelaporan dana desa di Sumbawa, diharapkan pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan desa. Semua pihak harus bekerja sama dan bertanggung jawab untuk menciptakan tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel.