Langkah Pencegahan Korupsi Anggaran di Sumbawa
Korupsi anggaran merupakan salah satu masalah serius yang harus diatasi di Sumbawa. Untuk itu, langkah pencegahan korupsi anggaran di Sumbawa harus segera dilakukan agar dana publik tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Bambang Widjojanto, mantan Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pencegahan korupsi harus dilakukan dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. “Langkah-langkah pencegahan korupsi anggaran di Sumbawa harus dimulai dari pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana publik,” ujar Bambang.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan audit secara berkala terhadap penggunaan anggaran di setiap unit kerja pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan pendapat Ahmad Rahadian, pakar anti korupsi dari Universitas Indonesia, yang menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya mark up harga dan penyalahgunaan anggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut data KPK, Sumbawa termasuk dalam daerah yang rentan terhadap korupsi anggaran. Oleh karena itu, langkah pencegahan korupsi anggaran di Sumbawa harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah setempat. Dengan melibatkan seluruh pihak terkait dan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, diharapkan korupsi anggaran di Sumbawa dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.
Dengan demikian, langkah pencegahan korupsi anggaran di Sumbawa bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, korupsi anggaran dapat dicegah dan dana publik dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat secara efektif dan efisien.