BPK Sumbawa

Loading

Archives April 23, 2025

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dalam Pelaporan Dana Desa di Sumbawa: Menuju Pemerintahan Desa yang Lebih Transparan


Pentingnya Peningkatan Kapasitas dalam Pelaporan Dana Desa di Sumbawa: Menuju Pemerintahan Desa yang Lebih Transparan

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan, peningkatan kapasitas dalam pelaporan dana desa di Sumbawa menjadi hal yang sangat penting. Sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam pengelolaan dana desa, Sumbawa harus mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.

Menurut Bupati Sumbawa, Mahyeldi Ansharullah, peningkatan kapasitas dalam pelaporan dana desa merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan. Beliau menyatakan, “Kita harus terus meningkatkan kemampuan para aparat desa dalam melaporkan penggunaan dana desa secara jelas dan transparan. Hal ini akan membantu masyarakat untuk memantau dan mengawasi pengelolaan dana desa dengan lebih baik.”

Selain itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dalam pelaporan dana desa. Menurut beliau, “Dengan adanya peningkatan kapasitas dalam pelaporan dana desa, maka akan tercipta pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat juga akan lebih percaya dan mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.”

Namun, meskipun pentingnya peningkatan kapasitas dalam pelaporan dana desa di Sumbawa sudah disadari oleh banyak pihak, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman dan keterampilan para aparat desa dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akurat.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu adanya pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada para aparat desa dalam menyusun laporan keuangan yang baik. Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memantau dan mengawasi penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, peningkatan kapasitas dalam pelaporan dana desa di Sumbawa bukan hanya menjadi kebutuhan mendesak, namun juga menjadi langkah strategis dalam menuju pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Semoga dengan adanya upaya-upaya tersebut, Sumbawa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dana desa yang baik dan benar.

Evaluasi Kinerja Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD Sumbawa


Evaluasi kinerja pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Sumbawa merupakan hal yang sangat penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam konteks ini, evaluasi kinerja pengawasan bertujuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan APBD Sumbawa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan apakah telah dilakukan dengan efektif dan efisien.

Menurut Bambang Soemantri, seorang pakar tata kelola keuangan daerah, “Evaluasi kinerja pengawasan merupakan salah satu instrumen yang efektif dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran di tingkat daerah. Dengan adanya evaluasi kinerja pengawasan yang baik, diharapkan pengelolaan APBD Sumbawa dapat berjalan dengan lebih baik dan terukur.”

Dalam pelaksanaannya, evaluasi kinerja pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Sumbawa melibatkan berbagai pihak, mulai dari Inspektorat Daerah, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga DPRD setempat. Mereka bekerja sama untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan dalam APBD Sumbawa.

Menurut data yang kami himpun, Evaluasi kinerja pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Sumbawa tahun ini menunjukkan adanya beberapa temuan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran pada beberapa SKPD di Sumbawa. Hal ini menunjukkan pentingnya peran inspektorat daerah dan BPKP dalam melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan anggaran di daerah.

Dalam menghadapi temuan tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Sumbawa, I Wayan Suardika, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai dengan hasil evaluasi kinerja pengawasan yang telah dilakukan. “Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Sumbawa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan daerah,” ujarnya.

Dengan demikian, evaluasi kinerja pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Sumbawa merupakan upaya yang sangat penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Semua pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, perlu bekerja sama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.